Selasa (27/2) pagi di The Sun Hotel Madiun, Lurah Rejomulyo menghadiri undangan dari BPN Kota Madiun dalam acara Internalisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam acara tersebut, hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun dan KPPN Kota Madiun. Pun undangan juga berasal dari kelurahan lain di kota madiun, instansi terkait serta staf BPN Kota Madiun. Melalui acara tsb disampaikan bahwa pembangunan zona integritas perlu dilaksanakan dengan komitmen awal yang kuat, adanya inovasi dan prestasi dari unit kerja yang kemudian dipublikasikan. Output dari pembangunan zona integritas adalah diperolehnya sertifikat setelah pelaksanaan penilaian. Sertifikat tersebutlah yang seyogyanya menjadi motivasi bagi unit kerja untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Previous Post: POSYANDU BALITA