


Rejomulyo, 16 Oktober 2025 — Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan, Kejaksaan Negeri Kota Masiun melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek fisik yang sedang berlangsung di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, pada Kamis (16/10). Peninjauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan preventif oleh Kejaksaan melalui program, yang bertujuan untuk mendorong penggunaan anggaran pemerintah secara tepat guna dan bebas dari praktik penyimpangan. Tim Kejaksaan yang dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri, didampingi oleh Lurah Rejomulyo, Ibu Arina Wiyanika, S.STP., M.AP, serta perwakilan dari LPMK, RT/RW, dan Kecamatan Kartoharjo. Adapun proyek yang ditinjau meliputi: Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di RW 11 Perbaikan dan perawatan saluran drainase di 38 RT Sekelurahan Dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pihaknya hadir bukan untuk mencari kesalahan, namun untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai dengan ketentuan, baik dari aspek administrasi maupun teknis. “Kami ingin memastikan kualitas pekerjaan fisik benar-benar sesuai dengan spesifikasi. Jangan sampai anggaran yang telah disediakan tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, Lurah Rejomulyo menyambut baik kehadiran tim Kejaksaan. “Kami merasa terbantu dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan. Ini memberikan rasa aman sekaligus memotivasi kami untuk bekerja lebih tertib dan akuntabel,” ujar Ibu Arina Wiyanika Dari hasil peninjauan sementara, proyek dinilai berjalan sesuai progres, namun tim mencatat beberapa catatan teknis kecil yang harus segera diperbaiki oleh pelaksana kegiatan. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi singkat bersama warga dan tokoh masyarakat untuk mendengar langsung masukan serta harapan mereka terhadap kualitas pembangunan di lingkungan.
