SIDAK KOST-KOSTAN

Pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat kost di wilayah Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan ketertiban umum serta keamanan lingkungan, khususnya terhadap penghuni rumah kost.

Sidak dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari:

  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun,

  • Personel TNI,

  • Kepolisian Sektor Kartoharjo,

  • Kejaksaan Negeri Madiun, dan

  • Perangkat Kelurahan Rejomulyo.

Dalam pelaksanaan sidak, petugas melakukan pendataan identitas penghuni kost, pemeriksaan kelengkapan administrasi kependudukan, serta sosialisasi pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif, dan para penghuni kost kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kost yang aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Kelurahan Rejomulyo.