


Mediasi Tindak Lanjut Pengaduan Warga Terkait Penyelesaian Batas Tanah Kelurahan Rejomulyo melaksanakan mediasi sebagai tindak lanjut atas pengaduan warga terkait permasalahan tersebut. Dalam kegiatan mediasi, Kelurahan Rejomulyo diwakili oleh Kasi Pembangunan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.Mediasi dilaksanakan untuk memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak terkait serta mencari solusi atas permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan.Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, diharapkan permasalahan batas tanah dapat diselesaikan secara tertib, kondusif, dan dapat diterima oleh semua pihak.
